Hari Raya Kurban, RPH di Sleman Tetap Melayani Penyembelihan Meski Volume Kecil
Senin, 12 Juni 2023 - 17:07 WIB
Maya Herawati
Ilustrasi pemotohan hewan kurban - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rumah Potong Hewan (RPH) di Sleman tetap membuka pelayanan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Iduladha meski volumenya terbilang kecil.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono menerangakan kondisi RPH di Sleman siap menghadapi Hari Raya Kurban yang bakal jatuh beberapa pekan mendatang. "RPH kita siap. Karena yang resmi dari kami kan hanya satu itu, yang milik pemerintah siap," katanya, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan catatan Suparmono di Iduladha yang sudah-sudah, penyembelihan hewan kurban melalui RPH cenderung tidak banyak. Paling banter saat Hari Raya Kurban, RPH milik Pemkab Sleman melayani penyembelihan hingga 15 ekor sapi per hari.
"Biasanya enggak banyak sih yang ke RPH, 5-10 ekor per hari. Paling-paling 15 ekor," katanya.
Meski penyembelihan di RPH relatif tidak banyak, Suparmono menjelaskan pihaknya juga akan melakukan pendampingan penyembelihan hewan kurban yang digelar di lingkungan masyarakat. Pengawasan ini akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
"Di masyarakat kan nanti kita kerja sama, sama UGM, sama perguruan tinggi yang lain. Kita akan cek yang tukang jagal di masjid-masjid itu, nanti pasti akan kami dampingi," katanya.
Sebelumnya dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sleman, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajak seluruh pihak untuk memberikan edukasi masyarakat agar dapat menyembelih dan menangani hewan kurban dengan benar, sehat dan halal. Lebih-lebih Danang berpendapat tingginya kesadaran masyarakat untuk berkurban menyebabkan kebutuhan dan permintaan hewan kurban terus meningkat.
"Hal itu menyebabkan tingginya arus lalu lintas hewan, terutama sapi dan kambing dari luar Sleman. Disinilah peran pemerintah untuk melakukan pengawasan," katanya.
Dari pandangan Danang, pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah perlu dilakukan. Hal ini untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang akan disembelih, juga sebagai upaya meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Advertisement